OLEH. USTADZ AGUNG AL-MUMTAZY
Pembaca yang budiman,
Kita telah sama-sama mengetahui bahwa khasiat dan manfaat hijamah
( berbekam ) itu sangat agung baik di masa yang lalu, sekarang dan untuk masa
yang akan datang. Mungkin telah ribuan bahkan jutaan kasus berbagai penyakit
yang telah sembuh hanya dengan merutinkan terapi hijamah / bekamini. Mulai dari
stroke, kanker, hipertensi, insomnia, vertigo, asamurat, kolesterol,
gatal-gatal, dan lain-lain, semua bisa sembuh dengan terapi mukjizat ini. Dan
uniknya lagi, terapi bekam ini telah diakui dan dipraktekan oleh seluruh para terapisnya
di semua belahan dunia, baik muslim maupun non muslim.
Ketika kita telah merasakan nikmatnya melakukan terapi ini,
kemudian timbul pertanyaan, “Kapan lagi saya harus dibekamya?” atau “Sebaiknya berapa
lama lagi saya harus dibekam?” maka kami jawab, bahwa waktu yang terbaik untuk merutinkan
berbekam adalah jarak antara satu hingga tiga bulan sekali, ini untuk pasien
yang normal. Sedang untuk pasien dengan penyakit yang sudah agak kronis, maka
kami sarankan untuk rutin berbekam dalam jarak waktu dua pecan sekali atau dalam
sebulan hendaknya melakukan dua kali terapi bekam.
Sedangkan untuk tanggal dan hari terbaiknya bisa kita simak dari
hadits-hadits berikut ini :
Dari Anas, bahwa Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda
‘ain dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21 hijriyah (HR.
Tirmidzi 51/Hasan)
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berbekam pada tanggal
17, 19, 21 H maka itu akan menyembuhkan semua penyakit.” (HR. Abu Daud
3861/Hasan)
Ibnu Qayyim berkata, “Semua hadit sini sesuai dengan kesepakatan
para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pecan ketiga dari
setiap bulan, lebih bermanfaat dari pada berbekam pada awal bulan atau akhir bulan.
Namun, bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini harus digunakan,
maka kapan saja itu dilakukan, maka tetap bermanfaat meski di awal bulan maupun
di akhir bulan.”